Apa Itu Gestun?.
Apa Itu Gestun?.
Blog Article
Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, modus yang digunakan, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Bagaimana Modus **Gestun** Dilakukan?
Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu gestun kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Tindakan gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:
- Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Fintech Lending Resmi: Pilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.
Report this page